MINUT, liputankawanua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara melakukan pengawasan terhadap perekrutan badan ad hoc Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Serentak 2020 yang sedang dilakukan KPU Minut.

“Saya sudah menginstruksikan seluruh jajaran panwascam untuk melakukan pengawasan melekat, terutama terhadap PPDP. Ada panwascam sudah berkoordinasi dengan PPK dan PPS,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Minut Rahman Ismail, Minggu (28/6/2020).

Lanjut Rahman, salah satu yang perlu diwaspadai adalah anggota PPDP yang terafiliasi partai politik.

“Jangan sampai ada anggota partai yang jadi PPDP karena tugas PPDP akan melakukan verifikasi terhadap daftar pemilih, sehingga perlu pengawasan ketat,” pungkas Rahman.

Diketahui, jadwal pembentukan PPDP 24 Juni-14 Juli 2020 dan setelah ditetapkan, masa kerja mereka akan dimulai pada 15 Juli-13 Agutus 2020. (mrc)