TOMOHON, LiputanKawanua.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon terus berupaya memberikan yang terbaik dalam pelayanan terhadap masyarakat. Program-program pro rakyat yang direncanakan Pemerintah dibawah pimpinan Walikota Jimmy F Eman SE.Ak tersebut dijalankan.

Program tersebut termasuk optimalisasi fungsi Penerangan Jalan. Itu pun merupakan salah satu bentuk pelayanan Pemerintah kepada masyarakat yang bersifat urgent atau mendesak. Pasalnya, penerangan jalan memiliki manfaat yang besar untuk keselamatan dan keamanan pengguna jalan pada malam hari dan penataan kota.

Pemerintah Kota Tomohon, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah (Disperkim) berupaya keras mewujudkan program prioritas Walikota Tomohon sampai Tahun 2020 ini. “Ya, kami berupaya memenuhi kebutuhan Penerangan Jalan tersebut, baik Penerangan Jalan Umum (PJU) maupun Penerangan Jalan Lingkungan (PJL), sehingga bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Tomohon,” beber Kadis Perkim Tomohon Hengky Y Supit SIP, Kamis (17/9/2020).

Program dan kegiatan ini, lanjut dia, tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2016-2021. Sehingga, dia berharap, dapat memenuhi target sebagaimana yang ditetapkan.

“PJL di Kota Tomohon menggunakan tenaga listrik, dengan kapasitas daya rendah disesuaikan dengan fungsi jalan lingkungan. Program ini merupakan percontohan di Sulut dan pada prinsipnya, Pemkot Tomohon secara bertahap dan berkelanjutan melaksanakan, memprioritaskan pembangunan yang menyentuh langsung dan merupakan kebutuhan mendesak,” bebernya.

Namun demikian, Hengky juga berharap, dengan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) ini, tidak ada lagi pemasangan lampu penerangan jalan tanpa izin atau liar. “Penanganan PJL mulai dilaksanakan pada tahun 2019 dengan jumlah 154 titik, dan pada tahun 2020 ini ada 78 titik dengan anggaran Rp 200.000.000 dan semuanya tersebar di 9 kelurahan,” tukasnya.

Adapun pembiayaan pemasangan lampu PJL bersumber dari APBD Kota Tomohon tahun 2020, yang dialokasikan di Dinas Perkim Tomohon.

Editor: Terry Wagiu