TOMOHON, liputankawanua.com – Meskipun ditengah pemberlakuan bekerja dari rumah atau Work From Home, pihak Pemkot Tomohon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berhasil menyelesaikan 221 dokumen kependudukan melalui online yang telah hingga Jumat (3/4/2020).

Wali Kota Tomohon melalui Kepala Disdukcapil Albert J Tulus SH mengungkapkan, pemberlakuan bekerja dari rumah yang dimulai 17 Maret 2020 lalu, tidak membuat pihak Disdukcapil tidak bekerja maksimal.

“Para pegawai tetap bekerja maksimal, meski dari rumah. Buktinya, banyak dokumen kependudukan yang selesai hingga hari ini,” ujar Tulus.

Dijelaskan Tulus, dokumen kependudukan yang diselesaikan melalui online tersebut adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (LL) Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran, Akte Kematian, Perubahan KK dan Surat Keterangan Pindah WNI serta Surat Pindah.

Peliput: Terry Wagiu