Penulis : Terry Wagiu

TOMOHON, – Kasus pencurian di Retail modern Alfamart sudah sering terjadi di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kali ini, Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan cewek ‘Babadontot’ NMW alias Noviani (26).

Perempuan bodi Babadontot (badan gemuk) asal Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa itu, diciduk URC Totosik lantaran melakukan pencurian di Alfamart Tomohon yang terletak di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.

Dari keterangan Kepolisian, pada hari Jumat (9/7/2021), Tim Totosik merespon laporan dari salah satu karyawan Alfamart bahwa ada se orang wanita mencurigakan sedang berbelanja di Alfamart Kelurahan Walian.

“Mendapat laporan Tim langsung bergerak menuju ke TKP. Sesampai di TKP, kami melakukan pengamatan terhadap seorang wanita yang di curigai,” ungkap Katim Totosik Aipda Yanny Watung kepada wartawan.

Dari pengamatan, lanjutnya, terlihat jelas wanita tersebut mengambil barang di Alfamart dengan cara memasukkan ke dalam kantong celana dan kantung jaket.

“Melihat hal tersebut, kami langsung melakukan penggeledahan kepada perempuan itu dan mendapati beberapa barang yg sengaja di masukkan ke dalam kantong,” ungkapnya.

Setelah di introgasi, tersangka atas nama Noviani mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Alfamart Tomohon yang terletak di Kelurahan Walian sebanyak 4 kali.

“Dia mengakui, melakukan pencurian pada bulan Mei-Juni. Barang-barang yang di ambil berupa Snack, Parfum, Kosmetik, Serta Pembersih Tangan,” tutur Yanny.

Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH ketika dimintai keterangan membenarkan adanya kejadian itu.

“Ya, tersangka dan barang bukti pencurian di Alfamart Tomohon sudah diamankan di Mapolres untuk diproses,” singkatnya.

Diketahui, barang bukti yang diamankan yakni, Snack Chaca 5 bungkus, Handsanitiser 1 botol, Pembersih wajah Garnier 1 botol, Permen Happydent White 2 Bungkus, 1 botol Minyak Wangi.