TOMOHON, liputankawanua.com – Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik, bentukan Polres Tomohon mengamankan, AP alias Alfa (18), warga Kelurahan Woloan III, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Minggu (25/5/2020) malam.

Anak baru gede (ABG) pengangguran ini diamankan Tim anti premanisme tersebut, yang dipimpin langsung oleh Bripka Yanny Watung lantaran membuat keributan di Jalan Sayap Kasih, Kelurahan Woloan.

URC Totosik ketika mendatkan informasi soal keributan tersebut langsung bergerak cepat menuju lokasi. “Saat kami tiba di lokasi, sudah terjadi kerumunan masa yang bersitegang dengan pelaku yang saat itu sudah dipengaruhi minuman keras,” ungkap Katim Totosik, Yanny Watung.

“Kami langsung melakukan pencegahan dan melerai kerumunan masa supaya tidak terjadi hal yang tidak di inginkan, dan mengamankan pelaku,” tuturnya.

Menurut keterangan dari masyarakat yang berada di sekitar, kata Yanny, sebelumnya pelaku yang sudah mabuk membuat keonaran di sepanjang lorong. “Pelaku ditegur oleh beberapa tetangga yang berada di situ, namun pelaku mengambil sebuah besi jenis Linggis dan kembali menantang dan mengajak warga sekitar untuk berkelahi,” beber Polisi berprestasi tersebut.

Saat itu, menurut informasi, masyarakat bersama linmas menjadi geram dan hendak menghakimi lelaki Alfa. “Beruntung kejadian tersebut tidak melebar. Kami sudah mengamankan pelaku bersama barang buktibke Mapolsek Tomohon Tengah,” tukasnya.

Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot SIK MH, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia meminta kepada masyarakat supaya jangan adalagi kejadian-kejadian seperti itu. “Saat ini kita sementara diperhadapkan dengan masalah pandemi Covid-19. Jangan mempersulit situasi,” ucapnya.

“Saya sudah memerintahkan kepada semua tim termasuk URC Totosik supaya merespon cepat laporan masyarakat. Siapa sajah yang melakukan keributan, pasti kami tindaki,” pungkasnya.

Penulis: Terry Wagiu