Penulis : Jesica Jes

TOMOHON, liputankawanua.com — Fraksi Golkar, PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani,
menerima dan menyetujui Ranperda (Rancangan peraturan daerah) APBD TA 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda (Peraturan daerah) APBD TA 2021.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi serta pendapat akhir Walikota terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon, yang dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD Kota Tomohon, senin (30/11/2020).

Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi wakil ketua Erens Kereh AMKL saat memimpin rapat mengatakan DPRD selaku mitra kerja Pemkot telah mengkaji dan menelaah Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah melalui mekanisme pembahasan, telah dilakukan di tingkat Komisi dengan Perangkat Daerah selaku mitra kerja dan telah dibuka ruang konsultasi antara Banggar dan Komisi-komisi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Banggar dan tim anggaran pemerintah daerah Kota Tomohon.

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA mengatakan
selaku pimpinan eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Legislator Kota Tomohon, pimpinan dan anggota DPRD sebagai mitra kerja yang senantiasa tetap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memberikan masukkan yang konstruktif dalam setiap agenda kerja termasuk pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021 yang saat ini telah mencapai babak akhir.

APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021 secara garis besar masih tetap difokuskan untuk penanganan pandemi covid-19 serta pemulihan ekonomi daerah termassuk juga penyediaan jaring pengaman sosial, namun lepas dari prioritas tersebut, pelaksanaan kegiatan-kegiatan prioritas daerah tetap dilaksanakan demi menjaga keberlangsungan pembangunan daerah Kota Tomohon.
Besar harapan kami melalui sentuhan anggaran belanja pemerintah daerah dapat berdampak pada akitivitas perekonomian di daerah Kota Tomohon, sehingga dengan demikian dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah pada masa new normal ini.

Mengenai substansi rancangan perda APBD 2021 yang telah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon dengan tim anggaran pemerintah daerah yaitu sebagai berikut proyeksi pendapatan daerah di tahun 2021 adalah sebesar Rp 650.289.010.234 ( enam ratus lima puluh milyar dua ratus delapan puluh sembilan juta sepuluh ribu dua ratus tiga puluh empat rupiah), yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan Rp.49.054.081.936 (empat puluh sembilan milyar lima puluh empat juta delapan puluh satu juta sembilan ratus tiga puluh enam rupiah);
pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp.593.037.728.298 (lima ratus sembilan puluh tiga milyar tiga puluh tujuh juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu dua ratus sembilan puluh delapan rupiah),
lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan Rp. 8.197.200.000 (delapan milyar seratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah).

Selanjutnya Belanja Daerah di Tahun Anggaran 2021 dialokasikan sebesar Rp. 655.943.739.077 ( enam ratus lima puluh lima milyar sembilan ratus empat puluh tiga juta tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh puluh tujuh rupiah).
yang terdiri atas :
Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp. 546.340.701.787 (lima ratus empat puluh enam milyar tiga ratus empat puluh juta tujuh ratus satu ribu tujuh ratus delapan puluh tujuh rupiah);
Belanja modal dialokasikan sebesar Rp.103.863.880.983 (seratus tiga milyar delapan ratus enam puluh tiga juta delapan ratus delapan puluh ribu sembilan ratus delapan puluh tiga rupiah);
Belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp.5.539.152.012 (lima milyar lima ratus tiga puluh sembilan seratus lima puluh dua ribu dua belas rupiah).

Secara total proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang telah utarakan tadi, maka terdapat selisih kurang antara proyeksi pendapatan jika di hadapkan dengan alokasi belanja daerah sebesar rp. 5.654.728.843 (lima milyar enam ratus lima puluh empat juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu delapan ratus empat puluh tiga rupiah). Angka tersebut merupakan defisit anggaran di tahun 2021, yang selanjutnya ditutupi dari komponen pembiayaan daerah. dimana dari pengalokasian penerimaan pembiayaan daerah yang diperkirakan ada di angka Rp. 9.654.728.843 (sembilan milyar enam ratus lima puluh empat juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu delapan ratus empat puluh tiga ribu) dan selanjutnya dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan daerah yaitu sebesar Rp.4.000.000.000 (empat milyar rupiah), sehingga menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp. 5.654.728.843 (lima milyar enam ratus lima puluh empat juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu delapan ratus empat puluh tiga rupiah).

Semoga melalui APBD ini dapat bermanfaat pada keberlangsungan pemerintahan di Kota Tomohon.
Kami mengingatkan kepada kita sekalian juga masyarakat Kota Tomohon seluruhnya, bahwa kita akan menghadapi pesta demokrasi pemilukada tanggal 9 desember 2020 nanti, baik memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, juga memilih Walikota dan Wakil Walikota Tomohon untuk periode berikutnya. Selaku pemerintah saya menghimbau, demi suksesnya pelaksanaan pilkada ini, meskipun adanya perbedaan pilihan diantara kita, namun kita tetap bersatu untuk menjaga keamanan dan kedamaian, sehingga tidak timbul perpecahan antara kita sesama masyarakat Kota Tomohon.

Kesempatan itu dilakukan penandatanganan naskah keputusan dan berita acara, dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda yang telah dibahas dari Ketu DPRD kepada Walikota Tomohon.

Diakhir kegiatan pimpinan DPRD bersama Walikota Tomohon menyerahkan berupa cendera mata, serta ucapan terimakasih atas nama jajaran Pemkot dan jajaran DPRD Kota Tomohon kepada Sekot Ir Harold Lolowang MSc yang akan memasuki masa purna bhakti.

Tampak hadir para anggota DPRD, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Azhari Gatot SIK MH, perwakilan Dandim 1302 Minahasa, perwakilan Kajari Tomohon, Sekot Ir Harold Lolowang MSc bersama unsur pejabat jajaran Pemkot.

Peliput: Terry Wagiu