SULUT, liputankawanua.com – Dalam pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada tahapan pemuktahiran data pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa menemukan banyak masalah. Hal itu didapati juga jajaran Bawaslu Minahasa yakni Panwaslucam dan Panwas Kelurahan dan Desa (PKD).
Demikian ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Rendy NS Umboh, Senin (17/8/2020).
Dijelaskannya, beberapa masalah yang ditemukan yakni ada Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) memberikan stiker kosong kepada pemilik rumah di Kecamatan Tombariri. Sedangkan di Kecamatan Langowan Utata ditemukan ada pemilih yang sulit untuk dicoklit disebabkan kondisi sehingga tidak bisa berkoordinasi dengan baik dengan PPDP maupun Pemerintah Desa setempat.
Lanjutnya juga ada dugaan PPDP tak melaksanakan coklit secara tatap muka atau tidak dari rumah ke rumah. Itu terjadi di Kecamatan Tondano Selatan. Kemudian ada pemilih yang sudah lama berdomisili bahkan telah memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun telah berulang-ulang tidak masuk data pemilih. Padahal pada Pemilu sebelumnya sudah memilih.
“Ada juga beberapa temuan khusus lain yang sedang sementara dikaji potensi dugaan pelanggarannya,” tegas Umboh.
Oleh karena itu Bawaslu Minahasa berharap KPU serius dalam soal Data pemilih ini. Karena di lapangan akan ada masalah.
“Kami curiga KPU tak melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagaimana tugas yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Mungkin itu juga salah satu sebabnya, karna KPU cenderung menutup diri dan membatasi informasi data pemilih bagi jajaran pengawas Pemilu,” tambahnya.
Bahkan dikatakan Umboh jika Bawaslu Minahasa melalui Panwaslu Kecamatan saat ini sedang menyiapkan saran perbaikan bagi KPU dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Agar nantinya data pemilih yang dilahirkan betul-betul akurat dan akuntabel.
Umboh juga mengatakan bahwa pihaknya telah membuka posko aduan di seluruh Kecamatan, Kelurahan dan Desa.
“Silahkan masyarakat mengadu kepada kami apabila ada permasalahan terkait Coklit dan keseluruhan tahapan pemutakhiran daftar Pemilih,” pungkasnya.(mrc)