Penulis : Jesica Jes

MINSEL, liputankawanua.com – Rabu (9/12/2020), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bersama aparat TNI dan Polri melaksanakan patroli pengawasan. Patroli dilakukan untuk mencegah praktik politik uang serta sejumlah potensi pelanggaran lain dan gangguan keamanan.

Patroli pengawasan dilakukan untuk memastikan masa tenang bebas dari kegiatan politik yang berpotensi memengaruhi preferensi pemilih pada pemungutan suara Pilkada 2020. Di antaranya adalah kemungkinan masih adanya alat peraga atau bahan kampanye yang belum dibersihkan, dan terlebih praktik politik uang.

“Pencegahan ini sangat penting untuk dilakukan,” kata pimpinan Bawaslu Minsel Abdul Majid Mamosey.

Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem menambahkan jika patroli itu juga dilakukan guna menegakkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.(adv)