Penulis : Jesica Jes

MINUT, liputankawanua.com – Perkuat kapasitas Panitia pengawas pemilu kecamatan (PanwasCam) dalam tugas pengawasan di Pilkada 2020, Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) kabupaten Minahasa Utara (Minut), kembali gelar rapat koordinasi pengawasan bersama jajaran panwascam se-Minut.

Kegiatan rakor ini digelar Kamis (6/8/2020) dengan menghadirkan anggota Bawaslu Provinsi Sulut, Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi, Supriyadi Pangellu SH, yang ikut memberikan motivasi dan penguatan kepada jajaran panwascam, agar melaksanakan tugas pengawasan dengan penuh dedikasi, dan berdasar ketentuan perundang-undangan.

Menurut Pangellu, Panwascam punya posisi penting dan strategis, karena selain mengemban fungsi monitoring dan evaluasi terhadap kinerja jajaran di bawahnya, yakni Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panwascam juga dibebani tugas pengawasan lapangan bersama PKD.

”Saya selalu meningatkan jajaran teman teman pengawas kecamatan agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan regulasi yang ada, dan diwajibkan turun lapangan, melakukan supervisi dan monitoring terhadap kerja pengawasan oleh jajaran Panwas Kelurahan dan Desa,” ujarnya.

Dalam konteks pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data yang saat ini tengah berlangsung, terutama proses Coklit, Panggelu mengungkap beberapa hal teknis yang ditemui jajaran di lapangan, diantaranya ada pemilih yang sudah meninggal dunia masih tercatat, demikian juga yang sudah pindah domisili.

“PKD harus diingatkan untuk cermat dan teliti, karena tidak jarang, ada warga yang sudah meninggal namun masih tercatat, demikian juga warga sudah berpindah tempat tinggal. Jika kalian sudah mengantongi bukti yang valid, lakukan koreksi kepada PPDP. Jika ada hal yang kurang dipahami, konsultasikan ke Bawaslu, karena jika asal-asalan, kredibilitas Bawaslu ikut rusak,” tegasnya.

Dalam kegiatan itu, Pangellu ikut didampingi Tiga pimpinan Bawaslu Minut, Ketua Simon Awuy, Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S), Rocky Ambar dan Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHH), Rahman Ismail SH.

Selain memberi penguatan terkait fungsi pengawasan, Bawaslu Minut juga ikut mengingatkan jajaran panwascam soal prosedur kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

“Saat turun lapangan, Panwascam dan PKD wajib mengenakan Alat pelindung diri (APD), seperti masker, facesield dan sarung tangan, juga jaga jarak, karena kita bukan hanya corong pengawasan, namun juga bagian dari gerakan memutus mata rantai penyebaran Covid19,” pesan Awuy kepada jajaran panwascam. (mrc)