Penulis : Jesica Jes

MINUT, liputankawanua.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menyetujui penambahan anggaran untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Artinya, Pemkab Minut menjadi daerah pertama di Sulawesi Utara (Sulut) yang menyetujui penambahan anggaran untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) bagi jajaran Bawaslu Minut sebesar Rp2 miliar.
Jumlah tersebut menambah total anggaran hibah bagi Bawaslu Minut dari Rp15 miliar menjadi Rp17 miliar.
Demikian hasil pembahasan jajaran Komisioner Bawaslu Minut masing-masing Ketua Simon Awuy, Rocky Ambar dan Rahman Ismail bersama Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan, Rabu (10/6/2020).

“Anggaran yang diajukan Bawaslu Minut senilai Rp2 miliar dan telah disetujui oleh pemerintah daerah dalam hal ini bupati. Sesuai petunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri), APD dapat disiapkan langsung oleh Bawaslu atau Pemkab Minut sendiri melalui Dinas Kesehatan. Dan tadi saat pertemuan dengan bupati diputuskan kami Bawaslu menyerahkan kepada Pemda untuk menangani APD tersebut. Bawaslu tentunya mengapresiasi respon baik oleh Pemda mengenai hal ini,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Minut Rahman Ismail.
Rahman menambahkan, nantinya APD ini akan diadakan sesuai tahapan yang berjalan.
“Jadi Bawaslu mengajukan permintaan setiap tahapan Pilkada kepada Pemda. APD ini diperuntukan bagi seluruh jajaran Bawaslu sampai ke tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) sebagai pendukung pengamanan dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan di masa pandemi COVID-19. Bentuk APD sesuai protokol kesehatan yang diatur pemerintah,” tandas Rahman.(mrc)