Penulis : Terry Wagiu

SULUT, LiputanKawanua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut mematangkan setiap proses pengawasan dalam tahapan Verifikasi Faktual Bakal Calon (Balon) Perseorangan yang tak lama lagi berlangsung.

Hal itu dilaksanakan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) secara daring yang dipimpin Koordinator Divisi Pengawasan dan Pencegahan Bawaslu Sulut Kenly Poluan, Kamis (25/6/2020).

Dalam Rakernis itu Poluan menyarankan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/ Kota hingga Kelurahan dan Desa agar segera melakukan pemetaan daerah yang punya tingkat kerawanan tinggi. Karena hal tersebut akan membuat kerja pengawasan pada tahapan verifikasi faktual semakin mudah.

“Segera intruksikan untuk buat pemetaan dimana tempat atau lokasi yang memiliki tingkat rawan tinggi. Ingat, harus sampai di tingkat Kelurahan dan Desa agar lebih fokus mengawasi tahapan ini,” tegas Poluan.

Dimana menurutnya, teknik yang dilakukan dalam pengawasan tahapan verifikasi faktual ini adalah metode purposive sampling. Maksudnya adalah pengawasan dilakukan atau difokuskan di daerah yang teridentifikasi kerawananya tinggi.

Bukan saja itu, mantan Ketua Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ini mengingatkan bahwa setiap melakukan pengawasan harus ada Laporan Hasil Pengawasan (LHP).

Diingatkannya pula bahwa ketika melakukan pengawasan tahapan itu, maka harus memastikan kesiapan Alat Pelindung Diri (APD) yang dimiliki jajaran KPU yang akan melakukan verifikasi faktual telah tersedia.
“Harus pastikan kesiapan jajaran KPU terkait protokol kesehatan. Jangan sampai APD mereka belum tersedia, ini penting untuk diperhatikan,” tegasnya.(mrc)