Penulis : Terry Wagiu

SULUT, LiputanKawanua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan siap untuk melakukan tugas pengawasan dalam lanjutan tahapan Pilkada Serentak. Salah satu bentuk kesiapan adalah dengan mengaktifkan kembali seluruh jajaran Pengawas di tingkat Kecamatan maupun Kelurahan/Desa.

“Diaktifkannya lagi Pengawas Pemilu di Kecamatan hingga Kelurahan/ Desa adalah tanda kesiapan Bawaslu untuk melanjutkan tugas dalam lanjutan tahapan,” tegas Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu, Minggu (14/6/2020).

Bahkan dikatakannya, jika pengaktifan dilakukan sebelum panitia adhoc dari KPU diaktifkan lagi. Hal itu guna mengawasi apakah ada personel Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tak lagi memenuhi syarat. Seperti sudah tergabung dalam Partai Politik (Parpol) maupun syarat lainnya.

Mantan Jurnalis ini menambahkan, Bawaslu terus berharap adanya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan pada setiap tahapan. Sehingga Bawaslu akan mendapatkan tambahan informasi dari masyarakat jika ada potensi pelanggaran yang terjadi.

Apalagi pelaksanaan lanjutan tahapan Pilkada serentah tahun 2020 ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Sehingga butuh kerja keras dalam melakukan pengawasan dari berbagai lini. Agarnya nantinya Pilkada tahun 2020 di Sulut berjalan sesuai dengan aturan, bahkan meminimalisir angka kerawanan.***(mrc)