SULUT, liputankawanua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut melaksanakan sosialiasi atas Perbawaslu nomor 4 tahun 2020 tentang pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid-19.
Sosialisasi dilakukan terhadap sejumlah elemen masyarakat, baik Ormas, Organisasi Kepemudaan, LSM, Mahasiswa dan Siswa, Jumat (14/8/2020) di Yama Hotel Tondano.
Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Trisakti Radian Syam dan Pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu tampil sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut.
Syam mengatakan jika praktek Money Politic atau Politik Uang dalam Pemilu adalah sesua yang sangat jahat. Bahkan lebih jahat dari Covid-19.
Karena tindakan itu bisa merusak segalanya, terlebih proses demokrasi bangsa. Oleh karena itu dirinya mengajak untuk jangan membiarkan praktek Politik Uang terjadi, apalagi hal itu jelas pelanggaran pidana Pemilu.
“Jika saudara-saudara menemukan adanya praktek itu, segera laporkan ke Bawaslu,” ajaknya.
Selain itu dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat Sulut untuk juga melawan dan tak menyebarkan hoax dalam Pilkada serentak ini. Karena menurutnya hoax akan merusak tatanan bangsa yang selama ini terjaga baik.
“Mari jaga keutuhan NKRI dengan melawan hoax,” jelasnya.
Sementara itu Pangellu mengatakan jika sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat secara umum soal Perbawaslu nomor 4 tahun 2020 ini. Sehingga masyarakat juga bisa bersama Bawaslu Sulut mengawasi setiap tahapan yang berlangsung.
Tentunya bisa mencegah terjadinya potensi pelanggaran Pemilu. Karena dengan memberikan informasi kepada jajaran Bawaslu sudah merupakan bagian dari membangun demokrasi bangsa.
“Marilah bersama Bawaslu kita awasi berbagai tahapan dan mencegah tindakan pelanggaran Pemilu,” tukasnya.
Dicontohkannya saat ini dalam masa-masa akhir pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemuktahiran Data Pemilih. Masyarakat pun diminta dapat memberikan informasi atau melaporkan jika ada hal janggal ketika proses itu sementara berlangsung.
“Bawaslu Sulut tidak akan pernah menutup mata dengan berbagai pelanggaran yang menjadi temuan di lapangan maupun berdasar laporan masyarakat,” pungkas putra tanah Porodisa ini.(mrc)