Penulis : Jesica Jes

SULUT, liputankawanua.com – Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 diingatkan untuk bersikap netral dalam menjalankan tugas. Dimana satuan tersebut tidak melakukan tindakan yang berpihak atau menguntungkan kandidat Kepala dan Wakil Kepala Daerah tertentu.
Hal itu ditegaskan pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kenly Poluan dalam rapat koordinasi bersama Mitra Kerja, Selasa (4/8/2020).
Menurut Poluan, Pilkada kali ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Karena saat ini dijalankan dalam kondisi Pandemi Covid-19. Sehingga semua unsur, diharuskan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas, termasuk terkait pelaksanaan Pilkada.
Oleh karena dalam kondisi demikian, maka Poluan mengingatkan jika Gugus Tugas harus bersikap netral dan adil sesuai dengan ketentuan berlaku.
“Tidak boleh membantu atau menguntungkan salah satu pasangan calon yang nantinya berkontestasi dalam Pilkada,” tegas mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ini.
Karena menurut Poluan, kinerja yang baik dari Gugus Tugas merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap kerja pengawasan oleh Bawaslu. Bukan sebaliknya, yakni melakukan tindakan keberpihakan pada pasangan calon tertentu.
“Jangan sampai Bawaslu Sulut menangani kasus laporan masyarakat atau temuan pengawasan yang kemudian melibatkan mitra kerja,” tambahnya.
Melainkan diharapkan adanya kerjasama yang baik dari setiap mitra kerja Bawaslu agar Pilkada di Sulut bisa jadi contoh bagi banyak orang. Terlebih dalam membangun sinergitas bersama. Apalagi sukses Pilkada itu bukan hanya suksesnya Bawaslu atau KPU, tapi masyarakat Sulut. Dalam rapat itu Staf Khusus Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dr Mariya Mubarika dan Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow tampil sebagai narasumber. Sedangkan peserta dihadiri Gugus Tugas se Sulut, Kanwil Kemenkumham, KPID, BKD Provinsi, Korem 131 Santiago, Lembaga Pemantau Pilkada serta Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten dan Kota.(mrc)