TOMOHON, LiputanKawanua.com – Dana pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon semakin dipertanyakan.

Betapa tidak, petinggi di lembaga penyelenggara Pemilu itu tertutup soal dana pencegahan penyebaran Covid-19 terkait pengadaan APD.

“Dana itu belum dibelanjakan. Kalau APD yang kami salurkan lalu, itu diadakan dari Pusat. Kami hanya menyalurkan,” beber Ketua Bawaslu Tomohon, Deisy Soputan kepada wartawan.

Namun begitu, Deisy mengakui, untuk dana pengadaan APD pada Bawaslu Tomohon tertata dalam dana hibah yang diberikan Pemkot Tomohon melalui APBD. “Ya, dananya ada, namun rinciannya silahkan di tanya ke Koordinator Sekretariat (Korsek),” ucapnya.

Sementara itu, Korsek Bawaslu Tomohon Vernon Mamuaja mengaku, untuk informasi tersebut tidak bisa dibeberkannya. “Itu bukan tugas saya. Saya tidak bisa memberikan informasi karena bukan tugas saya. Coba tanya saja ke pimpinan,” tukasnya.

Hal tersebut pun ditanggapi Ketua Lembaga Anti Korupsi Pemerhati Pembangunan Nasional (LAKP2 N) Kota Tomohon, Danni Tular. Lagi-lagi, dirinya mempertanyakan penggunaan dana APD tersebut. Menurutnya, Bawaslu Tomohon harus terbuka untuk informasi publik.

“Sikap Bawaslu Tomohon itu saling lempar bola terkesan menutup-nutupi. Kalau belum digunakan, susanya untuk menjelaskan kepada masyarakat apa? ada apa,” tanya Danni, Senin (31/8/2020).

Dia menilai, dana pengadaan APD di Bawaslu Kota Tomohon saat ini berbau amis. “Kalau tertutup, pasti ada yang tidak beres. Dan, kami pasti akan kawal dana bencana non alam ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Danni mempertanyakan pengadaan APD di Bawaslu Tomohon. Menurutnya, APD-APD yang diadakan di lembaga penyelenggara Pemilu itu. Dia menilai, pengadaan tersebut terkesan mubasir.

Pasalnya, APD seperti face shield, hanskun, yang diadakan di Bawaslu Tomohon tidak nampak digunakan oleh jajarannya.

Penulis: Terry Wagiu