MINSEL, liputankawanua.com – Guna menjaga Hak Pemilih masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang ada di 17 kecamatan dan 177 Desa/ Kelurahan serta tersebar pada 512 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minsel melakukan evaluasi bersama jajaran. Rapat evaluasi ini menghadirkan 51 personel Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) se Minsel, Sabtu (26/9/2020).

Abdul Majid Mamosey selaku Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Minsel mengatakan, selain melakukan evaluasi atas pengawasan penyusunan DPS. Rapat itu juga membahas soal persiapan pengawasan tahan kampanye dalam Pilkada Minsel tahun 2020 ini. Dirinya pun berharap beberapa dinamika dalam penyusunan DPS yang menjadi objek pengawasan agar segera dituntaskan.

“Diharapkan usai evaluasi ini, berbagai kendala yang terjadi di lapangan akan secepatnya teratasi,” kata Mamosey.
Sehingga menurutnya seluruh tahapan Pilkada Minsel tahun 2020 ini berjalan baik, aman, dan damai. Tentunya itu semua butuh topangan pula dari seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Minsel.(adv)