Dilanjutkan, beberapa menit kemudian pelaku mengajak korban menuju ke salah satu Desa di Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, guna bertemu dengan ibu kandung korban.

“Namun sesampainya di sana ibu korban tidak ada. pelaku selanjutnya membawa korban ke rumah saudaranya tidak jauh dari rumah ibu korban,” tandas Yanny.

Tentang Pelaku Lelaki Minahasa

Dari informasi yang didapat, kata Yanny, perbuatan serupa sudah berulang kali dilakukan pria asal Minahasa ini. Pada tahun 2020 pelaku pernah diamankan di Mapolsek Tombariri karena kasus yang sama.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Mapolres Tomohon untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Yanny.