TOMOHON, LiputanKawanua.com — Aksi pelaku pembobolan rumah ibadah di Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Getsemani Lansot, dan Gereja Adven Sarongsong, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon akhirnya terhenti.

Tim Khusus (Timsus) bentukan Polres Tomohon, Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik dibantu Timsus Waruga Polres Minahasa Utara (Minut), berhasil menangkap dua pelaku, Rabu (07/10-2020) lalu.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH menjelaskan, kejadian pencurian di Rumah Ibadah ini memang sudah meresahkan masyarakat sejak lama. Mereka, kata dia, beroperasi dibeberapa titik wilayah Sulut, saat melihat peluang gedung tempat ibadah tak dijaga.

Menurut Bambang, pada hari Rabu kemarin, Tim URC Totosik Polres Tomohon berkolaborasi dengan Tim Waruga Polres Minut, berhasil mengamankan seorang lelaki dengan nama Kiki (26) pria asal Desa Nanasi Poigar, Kabupaten Bolmong, yang merupakan pelaku utama pencurian di Gereja.

“Selanjutnya, tim melakukan introgasi terhadap tersangka dan mendapatkan keterangan tentang tersangka kedua yang berperan sebagai penjual barang hasil curian, yaitu Oky (26) pria asal Poigar II, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minsel,” jelas Bambang.

Dikatakan, saat pengembangan kasus, tim Totosik memfokuskan pencarian terhadap Oky dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di desa Poigar Sinonsayang. Saat dilakukan penggeledahan, tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti antara lain, speaker aktif, mixer, beserta mic.

“Keesokan harinya tim melakukan introgasi untuk menggali keberadaan barang barang lainnya. Oky kembali buka mulut, dan sebuah Keybord PSR 750 berhasil diamankan di Desa Paslaten Kakas Minahasa, dilanjutkan dengan Mixer Yamaha warna hitam diamankan di Desa Poigar, satu buah mixer yamaha warna hitam dari saksi EL,” terang Bambang.

Sementara, Katim URC Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung menambahkan, saat ini dua tersangka bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Tomohon. “Yah, keduanya sudah kami serahkan ke Unit Reskrim Polres Tomohon, untuk diproses,” kata Yanny.

Dia berharap, kejadian pencurian barang elektronik seperti ini tidak akan terjadi lagi di wilayah Polres Tomohon. “Namun, jika masih ada kejadian serupa, kami meminta kepada masyarakat supaya segera melaporkan. Kami pasti akan selalu merespon laporan masyarakat,” tukasnya.***(Try)