“Kami pikir kertas apa yang diberikan oleh perempuan tersebut, saat kami baca, kami terkejut dan langsung melapor ke Polsek Tomohon Tengah,” bebernya. 

Dikatakan, sehelai kertas berisi pesan penting itu disertakan saat melapor ke Mapolsek Tomohon tengah. “Tidak lama kemudian Polisi mengamankan pegawai Minimarket Sari Madu tersebut ke Mapolsek Tomohon Tengah,” tuturnya.

Sementara, Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol La Daena ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa, saat menerima laporan pihaknya langsung bergerak dan mengamankan terduga korban.

“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini masih berada di Polsek Tomohon Tengah,” singkat La Daena.

Diketahui, sampai berita ini diterbitkan, pihak Minimarket Sari Madu belum berhasil dimintai keterangan.