MINAHASA – BPK RI Perwakilan Sulut melakukan pemeriksaan rutin pengelolaan keuangan daerah Pemkab Minahasa tahun 2022. Pemeriksaan dilakukan selama 20 hari, dimulai tanggal 2 hingga 24 Februari nanti.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Minahasa, Drs Riviva Maringka MSi, saat menyambut Tim BPK-RI perwakilan Sulut, di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Kamis (2/2/23).

“Diharapkan agar semua unit kerja untuk responsif dan komunikatif demi kelancaran audit keuangan oleh BPK-RI, juga seluruh pimpinan unit kerja hingga kecamatan, agar mendengarkan arahan dari Tim BPK-RI untuk kelancaran proses audit keuangan nanti,” pintanya.

“Sesuai petunjuk bapak bupati dan wakil bupati bahwa seluruh OPD dan unit kerja, agar selalu respon setiap permintaan yang diperlukan BPK-RI demi kelancaran pemeriksaan,” harapnya.

Diketahui, sebelumnya pada Kamis 26 Januari lalu, Tim BPK-RI telah mengelar entry meeting bersama Pemkab Minahasa, untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan.

Tampak hadir dari Tim BPK-RI perwakilan Sulut, diantaranya Rivcy Jassin (ketua tim), Melina Yosephine Sihombing (anggota), Nanda Aris Kumuddaningrum (anggota), dan Ade Krisna Putra (anggota).

Turut mendampingi Plh Sekda, yakni Inspektur Drs Moudy Lontaan, dan dihadiri kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Minahasa. (Jesica*)