Penulis : Terry Wagiu

Editor: Terry Wagiu

TOMOHON, LiputanKawanua.com – Lima Pemuda asal Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik, Polres Tomohon, Minggu (28/6/2020), sekira pukul 03:00 Wita, dini hari.

Ke lima pemuda tersebut harus diamankan Tim anti premanisme tersebut lantaran terlibat perkelahian dan keributan di, Kelurahan Wailan.

Pemuda-pemuda tersebut yakni, KJM alias Jasen (19), KK alias Kevin (24), FO alias Frisly (17), DS alias David (18), dan NT alias Novi (30). Kelimanya merupakan warga Kelurahan Wailan.

Dari informasi, kegaduhan yang dilakukan oleh ke lima pemuda ini, berawal ketika mereka melaksanakan pesta miras di rumah rekan mereka lelaki Marlon Paendong di Kelurahan Wailan. Saat itu terjadi perkelahian antar sesama mereka yang berujung keributan.

URC Totosik, yang mendapat laporan mengenai kejadian itu pun langsung bergerak menuju lokasi. “Jadi, ke lima pemuda tersebut diamankan karena melakukan keributan,” beber Katimsus URC Totosik, Bripka Yanny Watung kepada wartawan.

Dia mengungkapkan, mereka teriak-teriak, sedangkan NT alias Novi memainkan gas R2 sehingga menimbulkan suara ribut dari knalpot yang sudah dimodifikasi racing di sepanjang Kelurahan Wailan. “Mereka sudah ditegur oleh Lurah serta Linmas setempat, namun tidak di indahkan dan mencoba melawan,” terang Yanny.

“Kami mengamankan mereka dan meredam warga setempat yang resah atas perbuatan para pelaku,” tandasnya.

Baca Juga: Buat Keributan, ABG Asal Tomohon Ini Didapati URC Totosik Bawa Badik

Sementara, Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MM ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. “Ya, para pemuda pelaku keributan itu sudah diamankan Timsus Totosik ke Mapolsek Tomohon Utara. Mereka akan dibina supaya tidak lagi berbuat keributan yang sama,” singkat Bambang.

Berikut Video Penangkapan 5 Pemuda Pelaku Keributan.

https://youtu.be/U2kKGReZqoQ