TOMOHON, liputankawanua.com – Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon kembali merespon laporan warga. Kali ini, Tim anti premanisme ini mengamankan AW (47) warga Kelurahan Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon.

Pasalnya, pria berprofesi tukang ini dilaporkan warga membuat keributan dalam pengaru minuman keras (Miras), di Kelurahannya sendiri, Minggu (24/5/2020) malam.

Mendapatkan laporan tersebut, Timsus besutan AKBP Bambang A Gatot, tersebut langsung bergerak menuju lokasi kejadian. “Tiba di lokasi, kami mendapati AW yang sudah dalam keadaan mabuk membuat keributan,” ungkap Kepala Tim (Katim) URC Totosik kepada wartawan usai melaksanakan patroli.

Saat itu, lanjut dia, pihaknya langsung mengamankan lelaki tersebut ke Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Tomohon Tengah. “Setelah dilakukan interogasi, AW mengakui bahwa alasannya membuat keributan karena jalan yang biasa dia lalui telah ditutup dengan portal,” tukas Yanny.

Sementara, Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot, melalui, Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chillion Diar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Ya, pelaku sudah kami amankan, pasti kita tindaki sesuai aturan,” tukasnya.

Penulis: Terry Wagiu