Penulis : Jesica Jes

TOMOHON, LiputanKawanua.com — Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE.Ak CA hentikan sementara aktivitas jual beli di pasar beriman Tomohon demi mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 mulai pada tanggal 21 dan 22 Juli 2020.

Eman berkata kebijakan Pemkot Tomohon ini perlu diketahui oleh seluruh masyarakat terutama warga Tomohon. “Dengan harapan kegiatan ini boleh terselenggara dengan baik dan didukung oleh masyarakat terutama para pedagang di pasar. Karena upaya pemutusan mata rantai Covid-19 ini akan berhasil apabila ada kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat,” tuturnya Minggu (19/07/2020).

Eman juga mengharapkan, agar masyarakat Kota Tomohon tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan ketat, guna mencegah dan menanggulangi Covid ini. “Warga juga diminta mengikuti dan mematuhi himbauan dan arahan pemerintah,” tukasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian Setda Kota Tomohon Enos AA Pontororing mengatakan, untuk sosialisasi kegiatan ini sudah dimulai sejak Kamis16 Juli 2020, melalui surat pemberitahuan PD Pasar kepada pedagang maupun masyarakat, dan sosialisasi tersebut terus akan dilaksanakan sampai dengan pelaksanaan kegiatan.

“Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan ini, telah dilakukan koordinasi antara perangkat daerah maupun instansi terkait seperti PD Pasar, Dinas Perdagin, Dinas Perhubungan, Satpol-PP, BPBD, Kecamatan-Kecamatan dan Polres Tomohon,” bebernya.

Lanjut dia, pada Kamis 23 Juli 2020, Pemkot Tomohon juga akan membagikan masker kepada para pedagang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon. “Semoga masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya bersama para pedagang dan pembeli dapat mendukung kegiatan ini,” pungkas Pontororing.

RedaksiLk