Penulis : Jesica Jes

TOMOHON, LiputanKawanua.com — Proses tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Kota Tomohon yang
dilaksanakan sejak 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 telah tuntas dilaksanakan dengan hasil mencapai seratus persen. Selasa (18/08/2020).

Didampingi Ketua KPU, PPDP Lakukan Coklit di Kediaman Wali Kota Tomohon
(Didampingi Ketua KPU, PPDP Lakukan Coklit di Kediaman Wali Kota Tomohon)

“Data pemilih yang dicoklit oleh petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) yakni 76.038 pemilih. Data tersebut merupakan data dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 ditambah data penduduk potensial pemilih dari Dinas Dukcapil,” ungkap Komisioner KPU Kota Tomohon  Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Arbertien Vierna Pijoh.

Usai tahapan Coklit, kata Pijoh akan dimulai tahapan penyusunan daftar pemilih hasil perbaikan (DPHP) oleh PPS. “Tahapan DPHP akan berlangsung hingga 29 Agustus 2020. Selanjutnya akan di rekapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan,” pungkasnya.

RedaksiLK