Penulis : Terry Wagiu

TOMOHON, – Tim Totosik bentukan Polres Tomohon mengamankan SW alias Pep (29) warga asal Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (20/4/2021), di kompleks Alfamidi Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat.

Pep diamankan Tim Khusus (Timsus) Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik dibantu Personel Reskrim lantaran melakukan pencurian tabung LPG 3 Kg di 6 Kelurahan yang ada di Kota Tomohon.

Dari informasi, pelaku melakukan pencurian tabung gas pada Bulan Maret dan April 2021 yang terjadi di 7 tempat berbeda di 6 Kelurahan yang ada di Kota Tomohon.

Korban dalam pencurian tersebut yakni, Keluarga Tangon-Pandelaki di Kelurahan Woloan Dua (1 tabung LPG 3Kg), Keluarga Kalangi-Sinaga di Kelurahan Woloan Tiga (2 Tabung LPG 3Kg), Keluarga Koyongian-Mongdong di Woloan Tiga (4 Tabung LPG 3Kg), Keluarga Korompis-Motulo di Kelurahan Woloan Dua (2 Tabung LPG 3Kg), Keluarga Tumembow-Pandeinuwu di Kelurahan Walian Satu (2 Tabung LPG 3Kg), Keluarga Tubagus-Hasan di Kelurahan Kampung Jawa (4 Tabung LPG 3Kg), Keluarga Akay-Kowaas di Kelurahan Tumatangtang (4 Tabung LPG 3Kg).

Dari informasi Polisi, saat melakukan pencurian, pelaku berpura-pura membeli sesuatu di warung yang menjadi sasaran. Setelah pelaku keluar dari warung, dia langsung mengambil tabung gas LPG 3Kg yang ada di warung tersebut.

Katim URC Totosik Polres Tomohon Aipda Yanny Watung menerangkan, kronologi penangkapan pelaku saat Tim mendapat informasi masyarakat, Selasa (20/4/2021) Pukul 10.30 Wita. “Ya, kami dapat informasi di kompleks Alfamidi Kelurahan Woloan Dua, ada seorang pria yang diamankan masyarakat. Karena, ciri-cirinya persis seperti pelaku pencurian tabung gas LPG 3Kg di Kelurahan Woloan yang terekam CCTV,” bebernya.

Menindaklanjuti laporan, Tim Totosik bersama Personel Piket Sat Reskrim langsung menuju ke lokasi sesuai laporan masyarakat. “Ketika tiba di lokasi, kami langsung mengamankan lelaki yang dicurigai sebagai pelaku pencurian,” terangnya.

“Saat itu kami melakukan interogasi terhadap pelaku. Dia mengakui perbuatannya, dimana telah mencuri tabung gas LPG 3Kg di beberapa warung yang ada di Tomohon,” ujarnya.

Pelaku, lanjut Yanny, kemudian menunjukkan lokasi warung di mana dia mencuri tabung gas LPG 3 Kg. “Kita bersama pelaku kemudian melakukan pencarian barang bukti yang sudah di jual oleh pelaku dan berhasil mengamankan 17 tabung Gas LPG yang berukuran 3 KG, satu unit kendaraan roda dua (R2) Merek Yamaha Mio TNKB DB 3421 BM warna merah putih yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan satu buah helm warna hitam,” terangnya.

Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, melalui Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Tomohon untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Dia mengimbau, kepada para pemilik warung, apalagi yang letaknya dekat jalan umum, agar selalu waspada dan menata jualannya pada tempat yang aman dan bisa di pantau setiap saat apalagi penataan letak tabung LPG. “Hubungi pihak kepolisian jika terjadi hal-hal yang mengganggu sitkamtibmas di sekitar tempat usahanya, apalagi jika menjadi korban kejahatan, misalnya pencurian,” pungkas Agnes.***