TOMOHON, liputankawanua.com – Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mengikuti Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Tomohon, Senin (27/4/2020).

Paripurna ini dalam rangka penyampaian laporan Pansus dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi, serta pendapat akhir Wali Kota, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak (KLA).

Adapun, semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon, masing-masing Fraksi Golkar, PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani, menerima dan menyetujui Ranperda dimaksud untuk ditetapkan sebagai Perda.

Saat memimpin rapat, Ketua DPRD Djemmy Sundah mengatakan, dengan diterima dan disetujuinya Ranperda tentang KLA, maka sangat diharapkan pelaksanaan penerapan dari peraturan ini benar-benar efektif, sehingga apa yang menjadi tujuan dari peraturan ini akan tercapai.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh warga Tomohon, agar memperhatikan dan mentaati setiap anjuran, imbauan bahkan maklumat yang sudah dikeluarkan oleh Wali Kota Tomohon kaitan mencegah penyebaran virus corona,” tuturnya.

Sementara itu, saat menyampaikan pendapat Wali Kota, Wakil Wali Kota Syerly A Sompotan mengatakan, atas nama Pemkot Tomohon, memberi apresiasi kepada DPRD Kota Tomohon. Dimana, telah melihat betapa urgensi dan strategisnya Ranperda ini, sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan pembangunan daerah di Kota Tomohon.  

“Kami yakin proses pembahasan Ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku demi optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kota Tomohon. Kiranya Ranperda yang sudah dibahas bersama antara DPRD dan Pemkot Tomohon ini, dapat ditetapkan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga akan memberikan manfaat positif bagi Kota Tomohon sebagai Kota Layak Anak,” ujarnya.

Lanjut dia, Tomohon telah memperoleh penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Pratama pada tahun 2018 dan 2019 dan saat ini sedang berupaya mengembangkannya sampai menjadi Kota Layak Anak Utama.

“Ditengah pandemi Covid 19 ini, kami mengajak kita semua agar tetap semangat dan terus menjaga kesehatan, dan semoga Tuhan senantiasa memberkati kita semua dalam membangun Kota Tomohon yang sama-sama kita cintai sebagai Kota Layak Anak,” tukasnya.

Dalam pelaksanaa rapat ini, tetap diberlakukan jaga jarak fisik atau pembatasan interaksi sosial (physical distancing/social distancing), dan juga penggunaan masker yang sesuai anjuran dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) demi mencegah penyebaran Covid-19.

Diakhir rapat, dilakukan penandatanganan naskah keputusan dan berita acara, dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda yang sudah dibahas dari Ketua DPRD ke Wakil Wali Kota Tomohon.

Peliput: Terry Wagiu