Penulis : Terry Wagiu

TOMOHON, — Sepertinya, masyarakat Kota Tomohon masih harus bersabar menanti pelayanan maksimal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon.

Pasalnya, Dinas yang dipimpin oleh Albert J Tulus SH itu, sampai hari ini masih membatasi jam pelayanan di kantornya. “Ya, jadi segala waktu pengurus dokumen yang berhubungan dengan Disdukcapil Tomohon masih di batasi, karena sampai hari ini penyebaran Covid-19 masih terus terjadi di Tomohon,” ungkap Albert kepada wartawan media ini, Selasa (5/1/2021).

“Untuk pelayanan kami buka mulai dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 15.00. Itu di jalankan dari hari Senin sampai Jumat. Sistem pelayanan ini memang kita lakukan sejak Covid-19 menyebar di Kota Tomohon,” jelasnya.

Menurut Albert, pihaknya tidak menjalankan sistem work from home (WFH) dan sistem shift. Karena kata dia, pegawai di kantornya tidak mencukupi. “Ya, kalau WFH atau sistem shift, tenaga kerja kurang dan sudah pasti tidak bisa melayani dengan baik. Jadi kita ambil jalan untuk semua pegawai tetap kerja. Namun, imbalan untuk itu pegawai masuk pukul 09:00 dan pulang pukul 03:00 Wita,” terangnya.

Mengenai hal tersebut, Albert berharap, masyarakat Kota Tomohon ataupun luar daerah yang punya kepentingan di Disdukcapil Tomohon untuk dapat memahami gangguan pelayanan di kantornya. “Kami sangat menginginkan untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Namun, di situasi seperti ini kita penuh keterbatasan karna harus menjalankan Protap kesehatatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ucapnya.

“Semoga situasi ini cepat berlalu, supaya kita dapat menjalankan aktivitas kita dengan normal. Jika keadaan sudah membaik, pasti kita tingkatkan kinerja. Itu pasti untuk masyarakat,” tukas Albert.

Penulis: Terry Wagiu