Penulis : Jesica Jes

TOMOHON, Liputankawanua.com — Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Caroll J.A Senduk SH serta Sekretaris DPRD Tomohon F.F. Lantang, S.STP. Memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Mendengarkan Tanggapan / Jawaban Wali Kota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon, melalui video conference, di Kantor DPRD Tomohon, Selasa (22/9/2020).

Dikatakan Wakil Ketua DPRD Tomohon Caroll J A Senduk SH, seluruh fraksi yang ada masing-masing Fraksi Golkar, PDIP dan Restorasi Nurani. Menerima pemaparan eksekutif soal Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon untuk dibahas sebagaimana mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah kita mendengarkan tanggapan- jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi – fraksi maka mekanisme pembahasan selanjutnya adalah pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Tomohon,” terang Senduk.

Hadir dalam rapat paripurna ini, Wali Kota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak.CA, para Anggota DPRD Kota Tomohon Sekretaris Kota H.V. Lolowang, M,Sc serta jajaran Pemkot Tomohon.

Terry Wagiu