TOMOHON, liputankawanua.com – Membahas program kegiatan yang akann dilaksanakan, Senin (13/7/2020) Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Rapat yang dipimpin Ketua Banmus DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE, dilaksanakan secara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom, menyesuaikan dengan situasi Pandemi Covid-19 saat ini.

Rapat itu sendiri diikuti Wakil Ketua Caroll JA Senduk SH dan Erens D Kereh AMKL, Sekretaris Banmus (Sekretaris DPRD bukan anggota) Fransiskus F Lantang SSTP dan anggota Banmus masing-masing Ir Miky Junita Linda Wenur MAP, Drs Johny Runtuwene, Priscilla Tumurang, Toar Polakitan SE, Noldie Lengkong dan Cherly Mantiri SH.

Kegiatan yang akan dilaksanakan DPRD Tomohon adalah Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir fraksi, serta Pendapat Akhir Wali Kota Terkait Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, Rapat Paripurna mendengarkan Penjelasan Wali Kota terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD TA 2021 Kota Tomohon. Rapat ini di hadiri juga oleh para Kabag di Sekretariat DPRD Kota Tomohon.

Peliput: Terry Wagiu