Penulis : Jesica Jes

TOMOHON, LiputanKawanua.com — Dua agenda penting, telah terlaksana dengan sukses, pihak penyelenggara dalam hal ini KPU Kota Tomohon diberikan apresiasi. Dua agenda tersebut yakni penetapan calon (Paslon) yang dilaksanakan 23 September 2020. Kedua, pengundian nomor urut dan penetapan Paslon, pada Kamis 24 September 2020.

Proses penetapan calon hingga pengundian nomor urut Paslon, KPU Kota Tomohon memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Bahkan, untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadinya kluster penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), KPU membatasi orang yang masuk ruangan. Dimana masing-masing Paslon hanya dibatasi 8 orang saja, tidak lebih.

Namun demikian, bukan berarti masyarakat dan para pendukung masing-masing Paslon tidak bisa menyaksikan. Tapi KPU menyiarkan secara langsung lewat akun Facebook proses penetapan dan pengundian nomor urut tersebut. “Ini semua kami lakukan semata-mata untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Ketua KPU Kota Tomohon, Harryanto Lasut, Sabtu (26/9).

Utamanya, kata Lasut, melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020 dengan mengurangi resiko terpaparnya Covid-19. “Ini wajib kita terapkan. Lebih baik mencegah dari pada mengobati,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan media ini, selama proses penetapan Paslon dan pengundian nomor urut yang dilaksanakan Rabu-Kamis (23/24) September 2020, setiap orang yang datang di Kantor Sekretatiat KPU hanya dibatasi.

Bahkan, setiap orang yang masuk ruangan untuk mengikuti  rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut diwajibkan memakai masker, dan mengukur suhu tubuh, serta mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir yang sudah disediakan.

Terpantau juga, selama tahapan tersebut dilaksanakan, tidak ada massa yang mengantar masing-masing Paslon di kantor KPU. Kemudian, selama tahapan berlangsung, TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tomohon melakukan pengamanan secara ketat, dengan menerapkan protokol kesehatan.

RedaksiLK