TOMOHON, liputankawanua.com — Elektabilitas tertinggi untuk Bakal Calon (Balon) Walikota Tomohon dari Partai Golkar akan diketahui pertengahan Maret 2020 nanti. Di mana, lembaga survey yang ditunjuk akan mempresentasikan hasilnya di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Hal tersebut diungkapkan Pengurus DPD Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) Feryando Lamaluta, kepada wartawan, Senin (10/3/20). Menurutnya, sesuai keputusan DPP Partai Golkar pekan lalu, telah direkomendasikan 8 lembaga survey yang dinilai kredibel untuk melakukan survey para bakal calon dari Partai Golkar, di seluruh daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

‘’Ya, untuk daerah yang bisa mengusung sendiri, diberikan rekomendasi kepada para bakal calon untuk melakukan sosialisasi. Namun untuk daerah yang harus koalisi akan ada surat menyusul dari DPP terkait langkah ke depan,’’ jelas politisi yang akrab disapa Yoyo tersebut.

Setiap daerah, lanjut Yoyo, telah ada lembaga survey yang dibagikan oleh DPP Partai Golkar. Jadi, kata dia, tidak ada bakal calon yang melakukan survey sendiri. ‘’Kalaupun ada, bukan hasil survey dari bakal calon yang akan digunakan, tapi hasil dari lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP Partai Golkar yang akan digunakan,’’ tukasnya.

Sementara, sumber lain di DPD Partai Golkar Sulut mengungkap, untuk Kota Tomohon sendiri, lembaga survey yang dipercayakan Golkar adalah Pusat Studi Demokrasi dan HAM (Pusdeham).

Lembaga survey ini akan melakukan survey di Bolaang Mongondow Timur, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Kota Tomohon, Kota Kotamobagu, Kota Manado, dan Kota Bitung.

Pihak Pusdeham sendiri sudah menandatangani perjanjian kontrak dengan Partai Golkar. Untuk Sulawesi Utara ditandatangani oleh Muhamad Asfar dari Pusdeham sebagai pihak pertama dan Tonny Hendrik Lasut yang sehari-harinya sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Sulut sebagai pihak kedua.

Sesuai kesepakatan kerja sama, lembaga survey ini akan melakukan penelitian perilaku memilih di seluruh kecamatan dengan jumlah sampel 500 responden, mengevaluasi kinerja pemerintah kabupaten dan kota berdasarkan penilaian masyarakat serta mengidentifikasi isu-isu sosial, ekonomi dan politik yang menjadi perhatian masyarakat di kabupaten dan kota tersebut sesuai dengan referensi masyarakat.***