Penulis : Terry Wagiu

“Sekira jam 14.00 Wita tersangka mengantar pulang korban menggunakan R4,” ucap Yanny.

Dasar itupun, Tim yang sudah mengetahui kronologis kejadian dan identitas tersangka, selanjutnya menuju ke tempat tinggal terduga pelaku.

“Terduga pelaku tidak berada di rumahnya saat itu. Tim kemudian mengecek beberapa tempat biasa tersangka nongkrong, namun tidak ditemui,” ungkap Yanny.

Sekira Pukul 22.30 Wita, Tik mendapat informasi bahwa tersangka berada di Warnet yang ada di Kecamatan Tomohon Utara. “Tim langsung bergeser ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang sementara bermain di warnet tersebut,” jelasnya.

“Terduga kami amankan ke Mapolres Tomohon guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Katim Totosik Polres Tomohon.