Penulis :

 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau melakukan aksi Politik Uang (Money Politic). Karena kepada siapa yang terbukti melakukan akan dikenakan sanksi Pidana, baik Pemberi maupun Penerima.