Penulis : Terry Wagiu

BOLMONG, — PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Modayag, Bolaangmongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan di wilayah pelayanannya.

Betapa tidak, beberapa bulan terakhir ini sering terjadi pemadaman listrik.

Hal tersebut diungkapkan Manager PLN ULP Modayag, Febrianto Utomo kepada wartawan, Kamis (7/1/2021). Menurutnya, pemadaman sering terjadi lantaran ada oknum-oknum tidak bertanggungjawab merusak jaringan listrik.

“Ya, ULP Modayag sampai saat ini berusaha memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Namun, jaringan listrik yang berada di Desa Lanud, Kecamatan Modayag, sering dirusak oleh oknum tidak bertanggungjawab. Itu sudah terjadi empat kali sejak bulan November 2020 hingga awal Januari 2021 ini,” beber Febrianto.

Dijelaskannya, jaringan tersebut dirusak oknum masyarakat dengan cara melempar jaringan listrik dengan kayu. Namun, sampai saat ini pihaknya tidak mengerti maksud pengrusakan itu apa.

“Yang pasti kejadian ini sangat disayangkan, karena harus terjadi pemadaman di Desa Tobongon sampai Jiko,” ujarnya.

PLN ULP Modayag Sudah Adukan ke Polisi

Kejadian ini, lanjut dia, sudah disampaikan ke pihak Kepolisian. Namun, menurutnya baru sebatas penyampaian lisan.

“Nantinya kami akan membuat laporan resmi ke Polisi terkait kejadian ini. Karena, ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Stenly Gideon salah satu masyarakat Tobongon mengaku sangat menyesalkan kejadian ini. Listrik, kata dia, sangat di butuhkan masyarakat, pengrusakan ini sangat menggangu kenyamanan.

“Sebagai masyarakat kami merasa dirugikan dengan perbuatan oknum-oknum tidak bertanggungjawab tersebut,” ucapnya.

“Atas kejadian yang sangat menggangu masyarakat banyak ini, kami sangat mengharapkan pihak Kepolisian untuk mencari dan menindaki oknum-oknum perusak aset negara ini,” tukas Stenly.

Diketahui, kejadian pelemparan yang mengakibatkan kerusakan jaringan listrik di Desa Lanud tersebut terjadi pada tanggal 1 November 2020, 28 November 2020, 16 Desember 2020, 6 Januari 2021. Imbas kejadian itu, beberapa Desa di wilayah ULP Modayag tidak bisa terlayani dengan maksimal.