TOMOHON, liputankawanua.com – Walikota Tomohon, Jimmy F Eman SE.Ak CA, melaksanakan Video Conference (VidCon) dengan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) olly Dondokambey SE, bersama kepala-kepala daerah lainya, Senin (6/4/2020).

VidCon tersebut membahas tentang Pemeriksaan LKPD oleh pihak BPK sewaktu Work From Home selama masa tanggap darurat Virus Corona (Covid-19).

Dimana, masing-masing kepala daerah diberikan pilihan 2 opsi yaitu opsi 1 sesuai ketentuan BPK yaitu BPK melaksanakan pemeriksaan sesuai surat tugas yaitu 20 hari pihak pemerintah daerah siap segala konsekuensi sesuai proses pemeriksaan BPK.

Untuk opsi 2 yaitu entitas menunda pemeriksaan dimana kepala daerah bersama ketua DPRD dan pihak BPK sepakat surat keputusan bersama sepakat menunda dilaksanakan pemeriksaan berikut penyerahan audited sesuai kondisi.

Pada VidCon tersebut, Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE.Ak memilih opsi satu. Eman menjelaskan bahwa dirinya sudah berdiskusi dengan jajaran Pemerintah Kota Tomohon. “Kami mengambil kesimpulan memilih opsi pertama, karena Pemkot Tomohon pada 12 maret 2020 telah menyerahkan LKPD un audited kepada BPK dan siap diperiksa oleh BPK, dengan datang ke Kota Tomohon dengan meminta rekomendasi kesehatan dari Provinsi Sulut,” ungkap Eman.

“Tim BPK yang akan datang dalam keadaan sehat, dan baik. Semoga pemeriksaan berjalan dengan lancar. Kami mendukung apa yang telah disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara yang memilih opsi pertama,” tukasnya.

Diketahui, opsi 1 ini juga menjadi pilihan sebagian besar pemerintah kabupaten/kota yang lain, termasuk Propinsi Sulut.

Hadir mendampingi Walikota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V Lolowang M.Sc, Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang SH, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr Deesje Liuw M.BioMed, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tomohon Drs Robby Kalangi SH MM.

Editor: Terry Wagiu