Supriyadi Pangellu

SULUT, liputankawanua.com – Seluruh personel Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se Sulut akan diaktifkan kembali bulan Mei 2020 nanti. Namun hal itu akan dilakukan jika tahapan pemungutan dan perhitungan suara dalam Pilkada serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Jika memang sudah dinyatakan resmi bahwa akan dilaksanakan 9 Desember. Maka sesuai petunjuk Bawaslu RI untuk mengaktifkan kembali Panwaslu Kecamatan, termasuk dilakukan pelantikan pengawas Kelurahan/ Desa yang belum dilantik,” kata pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu, Rabu (22/4/2020).
Dikatakannya, Bawaslu Sulut sebagai pelaksana pilkada pada prinsipnya telah siap. Tetapi yang perlu dipertimbangkan jika pelaksanaan Pilkada benar-benar 9 Desember adalah kondisi psikologis masyarakat pasca menghadapi pandemi covid-19.
“Dipertimbangkan kondisi psikologis masyarakat menghadapi Covid-19, karna 9 desember terlalu dekat,” kata Pangellu.
Karena menurutnya hal yang ditakutkan adalah nantinya akan berpengaruh pada penurunan partisipasi masyarakat untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Apalagi sampai saat ini belum ada informasi resmi soal kapan wabah ini akan berakhir serta pemulihan psikologi masyarakat.
Namun mantan Jurnalis ini mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan apapun keputusan terkait pelaksanakan Pilkada. Sehingga berharap Perppu soal Pilkada 9 Desember 2020 secepatnya ada agar pihaknya segera mempersiapkan berbagai langkah antisipatif. Terutama mengkonsolidasikan bagi jajaran yang sempat di non aktifkan karna ada tahapan yang ditunda termasuk melantik jajaran pengawas desa.
“Intinya Bawaslu tidak ada kendala karna infrastruktur kelembagaan telah siap,” ujar mantan pimpinan Bawaslu Kota Manado dan Talaud ini.(mrc)