MINAHASA – Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK SH MM memohon doa restu untuk bertugas di Minahasa dalam Jumat Curhat yang digelar di Desa Kaayuran Atas  Kecamatan Langowan Selatan, Jumat (28/4/23).

Kapolres menjelaskan tujuan dilaksanakan Jumat Curhat adalah untuk mendengar saran dan masukan dari masyarakat untuk selanjutnya di evaluasi.

“Saya mohon Doa Restu menjalankan tugas sebagai Kapolre Minahasa, Saran dan masukan dari masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi institusi POLRI,” jelasnya.

Beberapa masukan penting yang disampaikan antara lain, petani cap tikus meminta solusi guna mengantispasi gangguan kamtibmas, adanya oknum yang tidak bertanggung jawab menaruh bom ikan di pesisir pantai desa Rumbia dan temboan sehingga berdampak pada kegiatan nelayan, kasus tanah, hingga kasus anak dibawah umur.

Kapolres pun menerima setiap masukan untuk ditindaklanjuti.

Dalam kunjungannya, kapolres didampingi Kasat Binmas Polres Minahasa Kompol Alex Karundeng, Kapolsek Langowan IPTU JR Sinaga, Kasie Humas Polres Minahasa IPTU Johan Rantung, KBO Binmas Aiptu Denny Kosakoy.

Kegiatan Jumat Curhat diikuti, Camat Langowan Selatan Donald Lumingkewas Spt, Camat Langowan Timur diwakili sekcam Bpk Ruland Massie SE, Sekcam Langowan Utara Bpk, Sekcam Langowan Selatan bpk Youke Moniung, Danramil 1302 09 Langowan diwakili Serma Mecky Rampisela, Hukum Tua Desa Kaayuran Cerly Kembuan, Hukum Tua Desa Kawatak Jerry Wangko, Hukum Tua Desa Winebetan  Serdi Palit, Hukum Tua Desa Atep Satu Sem Lamaiga, Hukum Tua Desa Temboan
Kenedy Ngongoloy, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Perangkat Desa Kaayuran Atas.