MINUT, liputankawanua.com – Tingkatkan kapasitas pengelola perbendaharaan di tingkat kecamatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Minahasa Utara (Minut) bimtek para sekretaris dan bendahara panwascam se Minut.

Kegiatan yang digelar di hotel Sutan Raja Kalawat Minut, Selasa (25/08/2020) ini, diikuti oleh para sekretaris, bendahara dan staf pengelola perbendaharaan dari masing masing pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) se kabupaten Minahasa Utara.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh anggota Bawaslu provinsi Sulawesi Utara, Supriyadi Pangellu SH MH, yang juga ikut memberikan arahan terkait tata kelola perbendaharaan, agar ke depan tidak timbul masalah yang bisa berujung pada pelanggaran hukum.

“Saya, dan kita semua, tentu sangat berharap sukses Pilkada ikut dibarengi juga dengan suksesnya tata kelola perbendaharaan. Hal ini penting, karena masalah perbendaharaan punya konsekuensi hukum, apabila terjadi penyimpangan,” ujar putra Talaud ini.

Untuk itu Pangellu meminta para sekretaris dan bendahara, termasuk staf pengelola perbendaharaan agar mengikuti secara saksama bimbingan teknis Standar Tata kelola perbendaharaan tersebut.

Ditambahkan oleh anggota Bawaslu Minut, Rocky Ambar bahwa, bimtek tata kelola keuangan penting dilakukan agar semua staf pengelola perbendaharaan punya standarisasi penatausahaan keuangan.

“Secara teknis teman teman sekretariat dan pengelola keuangan di panwaslu kecamatan telah memahami tugas kerjanya, namun dalam rangka penyamaan persepsi, maka kegiatan ini tetap digelar. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi semua peserta” kata Ambar.

Sementara itu Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Minut, Michael Polii, ST dalam laporannya mengatakan, kegiatan Bimtek tersebut bertujuan untuk peningkatan kapasitas pengelola perbendaharaan Panwascam.

“Bimbingan teknis ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terkait tata kelola perbendaharaan, juga sarana edukasi untuk peningkatan kapasitas kita dalam hal penatakelolaan perbendaharaan, agar akuntabel,” ujar mantan korda GMNI Sulut ini.(mrc)