SULUT, liputankawanua.com – Senin (28/9/2020), Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Agus Fatoni mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut. Kedatangannya untuk melakukan koordinasi terlebih membahas kesiapan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dalam tahapan pilkada tahun ditengah pandemi Covid-19.
Kedatangannya disambut Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda dan anggota Mustarin Humagi.
Malonda mengatakan Bawaslu Sulut melakukan optimalisasi pengawasan dalam tahapan kampanye ditengah pandemi Covid-19 serta memastikan ketentuan kampanye sesuai aturan berlaku.
Bawaslu juga memastikan keamanan dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 sebagai bentuk penanganan di setiap tahapan. Selain itu mengantisipasi terhadap pemilih di daerah perbatasan yang masih memiliki keterangan domisili di 2 Kabupaten/ Kota. Termasuk pemilih yang bukan WNI serta manipulasi data terkait pemilih yang tak valid.
“Bawaslu Sulut selain mencegah dan mewaspadai proses pilkada sesuai protokol Covid-19, bahwa proses pilkada harus diterapkan sesuai kepastian hukum kepemiluan dan aturan pendukung lainnya untuk menjamin penindakan secara kelembagaan terhadap pelanggaran,” tambah Malonda.
Sementara Fatoni berharap agar pilkada tahun 2020 di Sulut dapat berjalan dengan lancar, baik, dan jurdil. Tentunya sesuai regulasi dan memperhatikan protokol kesehatan.(mrc)