Penulis : Jesica Jes

TOMOHON, LiputanKawanua.com — KPU Tomohon tetapkan nomor urut ketiga pasangan calon (Paslon) untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tomohon tahun 2020, Kamis (24/09/2020) melalui rapat pleno yang dihadiri masing-masing Paslon dan Liaison Officer (LO), serta Bawaslu,

Adapun Paslon Jilly Gabriella Eman-Virgie Baker Bororing (JGE-VB2) mendapatkan nomor urut 1. Kemudian Paslon Caroll Senduk-Wenny Lumentut (CS-WL) mendapatkan nomor urut 2. Selanjutnya untuk Paslon jalur independen, Robert Pelealu-Fransiscus Sello Soekirno (RoSe) mendapatkan Nomor Urut 3.

Ketua KPU Kota Tomohon, Harryanto Lasut mengatakan, proses pengundian hingga penetapan nomor urut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

“Jadi, masing-masing Paslon hanya bisa masuk maksimal 8 orang. Dan itu sudah disepakati bersama dalam rapat koordinasi (Rakor) sebelumnya,” kata Lasut, yang saat itu didampingi Komisioner Stenly Kowaas, Robby Golioth, Jacobus Wowor dan Albertien Vierna Pijoh.

RedaksiLK