Penulis : Jesica Jes

TOMOHON, Liputankawanua.com – Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Parmas dan SDM KPU Tomohon Stenly Kowaas mengatakan peserta lomba foto selfie tersebut terbuka untuk masyarakat umum. Namun peserta hanya diperbolehkan bebas ber-selfie di depan TPS, bukan berada di dalam TPS.
 
“Seperti Pemilu Legislatif tahun lalu, di Pilkada 2020 kali ini juga ada lomba selfie di TPS, tepatnya di luar TPS. Bukan di dalam area TPS. Total hadiah Rp12 Juta rupiah,” ungkap Kowaas kepada wartawan, Jumat (04/12/20).
 
Kowaas berkata, warga atau masyarakat meng-upload foto selfie di TPS di akun sosial media atau sosmed masing-masing, dan men-tag akun FB KPU Tomohon dan mention akun Instagram KPU Tomohon
 
“Postingan foto selfie yg akan diikutkan dalam lomba wajib menyertakan caption: Damai Natal, Damai Pilkada. Pilihan Boleh Berbeda, Tapi Tetap Bersaudara, juga harus mencantumkan nomor TPS dan kelurahan apa,” tukas Kowaas. 

RedaksiLK