Dilanjutkan, upaya yang dilakukan Tim Buser Polres Tomohon akhirnya berbuah manis. Berdasarkan informasi dari masyarakat, terduga berada di Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara.

“Tim Buser langsung menuju ke lokasi, sesuai informasi yang ada. Terduga pun berhasil diamankan di trotoar jalan depan salah satu rumah makan, yang ada di Kelurahan Kakaskasen,” terangnya.

Dikatakan, interogasi terhadap terduga pelaku pun dilakukan. Ia mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor milik Korban.

“Barang bukti kendaraan sepeda motor merk Honda Scoopy, warna Putih disembunyikan terduga pelaku di rumahnya di Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara,” beber Angga didampingi Kanit Resmob Polres Tomohon, Aipda Bima Pusung.

Baca Juga: Driver Ojol Jadi Bandar, Pelaku Judi Togel Online Diringkus Buser Polres Tomohon

Di rumah terduga pelaku curanmor, lanjutnya, Tim Buser Polres Tomohon berhasil juga mengamankan 1 buah laptop merk Axio warna biru.

“Sesuai pengakuan dari terduga, laptop tersebut dicurinya dari dalam rumah warga yang ada di Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan,” tuturnya.

Resmob juga berhasil mengamankan, 1 buah HP merk Samsung galaxy A01 Ocore yang dicuri dari terduga pelaku dari mobil yang di parkir di kompleks multi mart, yang saat diamankan HP tersebut di bawah oleh terduga pelaku.

Diketahui, barang bukti yang diamankan yakni, 1 Unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy DB 2963 GE  warna putih, 1 buah Laptop Axio warna biru, 1 Samsung Galaxy A01 Ocore.

Pasal yang disangkakan terhadap pelaku curanmor dan curanik tersebut yakni, 362 KUHP.