TOMOHON, liputankawanua.com – Laki-laki berumur 20 Tahun, Orang Dalam Pantauan (ODP) asal Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya harus dijemput oleh pihak Kepolisian.

Betapa tidak, warga yang baru bepergian keluar kota ini melarikan diri dari rumah singgah tempat dirinya menjalani isolasi. “Ya, dia punya riwayat perjalanan dari Ternate. Sementara menjalankan isolasi di Rumah Singgah Balai Diklat Maumbi, namun dia melarikan diri tadi sore sekitar pukul 18.00 wita,” ungkap Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu.

“Kami menjemput dia tadi. Saya telah berkoordinasi dengan Asisten I Pemkot Tomohon untuk menjemput yang bersangkutan oleh tenaga medis untuk menjalankan Karantina,” tukas Rondonuwu.

Diketahui, penjemputan ODP asal Tomohon Utara ini Kepolisian dibantu oleh Tim Koramil, Tim Pol-PP, Tim Kesehatan dan Pemereintah Kelurahan.

Penulis: Terry Wagiu