TOMOHON, liputankawanua.com –Ketua DPRD Djemmy J. Sundah, SE didampingi Wakil Ketua erens D. Kereh, AMKL bersama Sekretaris DPRD F.F. Lantang, S.STP. Memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Wali Kota Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat paripurna kantor DPRD Tomohon, akhir pekan lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD mempersilahkan kepada Wali Kota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak untuk memberikan sambutan sekaligus penjelasan Mengenai Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon.

“Garis besar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon, utamanya masih memberikan perhatian khusus percepatan penanganan pandemi Covid-19. Baik penanganan kesehatan serta Jaring Pengaman Sosial sebagai fokus dalam penganggaran di tahun 2021,” ungkap Sundah, memaparkan inti penjelasan wali kota.

Dirinya melanjutkan usai mendengarkan penjelasan dan pemaparan wali kota. DPRD menerima draf Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon. Dari Wali Kota ke Ketua DPRD untuk dibahas bersama.

Hadir dalam paripurna ini para Anggota DPRD Tomohon, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman, SE.Ak.CA serta jajaran Pemkot Tomohon.

Peliput: Terry Wagiu