TOMOHON, liputankawanua.com — Wali Kota Jimmy F Eman melalui Sekretaris Kota Harold Lolowang membuka kegiatan Bimbingan dan Konsultasi Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019, bagi Inspektorat se- Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Grand Master Resort Tomohon, Rabu (5/2/20).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara kerjasama dengan Inspektorat Kota Tomohon. Pembukaan kegiatan ditandai dengan penyamatan tanda peserta dan akan berlangsung selama tiga hari, sejak 5 hingga 7 Februari.

Dijelaskan Lolowang, bahwa reviu atas LKPD dilakukan untuk memberikan keyakinan atas kualitas LKPD dan dilakukan dalam rangka penyusunan pernyataan tanggung jawab atas laporan keuangan. “Dimana pernyataan tanggung jawab tersebut menyatakan bahwa laporan keuangan telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” jelasnya.

Lanjut dia, apabila Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang melakukan reviu menemukan bahwa terdapat kekurangan, kesalahan dan penyimpangan dari Standar Akuntansi Pemerintahan dan peraturan lainnya, maka APIP memberitahukan hal tersebut kepada entinitas yang direviu untuk dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

“Adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan APIP dalam melaksanakan reviu LKPD, sehingga hasil pemeriksaan laporan keuangan, akan memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Provinsi Sulut Sofyan Antonius berharap, kepada jajaran Inspektorat sebagai peserta, benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga dapat mengawal reviu LKPD dan standar akuntasi pemerintah. “Tentunya hal ini terus menjadikan Pemerintah menuju lebih baik lagi dalam proses pengelolaan keuangan,” tukasnya.

Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang, melalui Sekretaris Inspektorat Herry Rindengan selaku Ketua Tim Kerja kegiatan mengatakan, tujuan kegiatan ini diantaranya adalah untuk peningkatan akuntabilitas keuangan dan kinerja Pemerintah Daerah dan kualitas LKPD. “Selain itu sebagai sarana komunikasi antara APIP se- Provinsi Sulut,” tandasnya.***