MINAHASA, LiputanKawanua.com – Grenleaf Lensun (27) pria warga Desa Tumpaan, Kecamatan Kakas, tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di ruas jalan antara Desa Tumpaan dan Kayuwatu Kakas, Sabtu (29/8/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kejadian berawal ketika korban sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba terlihat oleng. Bahkan berdasar keterangan sejumlah saksi jika sepeda motor korban menabrak ban belakang mobil pick up DB 8513 BJ yang dikendarai lelaki Audi Neman (37) warga Desa Walewangko, Kecamatan Langowan Barat. Seketika itu juga korban yang sedang mengarah dari Desa Tumpaan terjatuh.

Masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut langsung membawah korban ke Rumah Sakit Budi Setia Langowan. Korban mengalami luka lecet pada bagian belakang dan luka robek di tumit di kedua kaki. Namun oleh tim medis yang menangani menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Mendalami kasus tersebut, Polres Minahasa pun sedang mengumpul keterangan sejumlah saksi dan menyelidiki hasil olah TKP untuk tindakan lebih lanjut.”Sepeda motor dan mobil serta pengemudinya telah diamankan petugas,” kata Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu.

Editor : Terry Wagiu