Penulis : Terry Wagiu

SULUT, LiputanKawanua.com – Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu mengatakan bahwa pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih bukan hanya tugas Divisi Pengawasan saja.

Namun menurutnya ini adalah tugas kelembagaan yang dikoordinir oleh Divisi Pengawasan. “Pengawasan ini tanggung jawab bersama,” kata Pangellu dalam rapat koordinasi Bawaslu Sulut bersama seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam), Rabu (15/7/2020).

Sehingga menurutnya saat ini sangat dibutuhkan soliditas dan kekompakan dalam melaksanakan tugas ini. Karena semua jajaran pengawas pemilihan harus ambil bagian. Apalagi hal ini terkait hak konstitusional warga negara yang perlu dikawal dan awasi.

Diingatkannya pula agar jajaran Panwaslucam untuk melakukan pengawasan secara melekat dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Teman-teman Panwaslucam harus memastikan pengawas desa dan kelurahan melakukan pengawasan secara maksimal pada masa coklit ini, dan tentunya menggunakan prosedur kesehatan,” ujarnya.(mrc)