Penulis : Jesica Jes

SULUT, liputankawanua.com – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak terus diawasi secara ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut dan jajarannya. Oleh karena itu sebagai pengawas, perlu adanya penguatan dalam peningkatan kapasitas.
Hal tersebut dilakukan anggota Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu, yakni memperdalam berbagai hal terkait pengawasan kepada jajarannya. Kali ini adalah bagaimana melakukan tugas terkait penyelesaian sengketa.
Dimana berbagai hal tersebut disampaikan Pangellu dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelesaian sengketa Pilkada Serentak terhadap jajaran pengawas tingkat Kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sabtu (28/8/2020).
Dijelaskannya bahwa Penyelesaian Sengketa pemilihan adalah salah satu kewenangan yang diberikan undang-undang Kepada Bawaslu.
“Penyelesaian Sengketa adalah mahkota Bawaslu dalam menegakkan Keadilan Pemilu,” tegas putra Porodisa ini.
Sehingga diharapakan kepada jajaran pengawas agar benar-benar melakukan kewenangan secara baik.(mrc)