TOMOHON, liputankawanua.com – Di tengah bertambahnya kasus Covid-19 di Kota Tomohon, berita gembira diumumkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 di Kota Sejuk tersebut.

Kabar baik tersebut mengenai satu pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh dengan hasil dua kali swab negatif. “Ya, pasien tersebut adalah perempuan berumur 11 Tahun yang sebelumnya kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif,” ungkap Jubir GTPP Covid-19 Kota Tomohon, Yelly Potuh SS kepada wartawan melalui siaran pers, Rabu (27/5/2020).

“Pasien tersebut berasal dari Kecamatan Tomohon Selatan dan dirawat di salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kota Manado. Dia sudah di perbolehkan pulang hari ini,” terangnya.

Untuk itu, kata dia, masyarakat Kota Tomohon saat ini tetap tenang dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. “Penyakit ini bukan mematikan, tetapi dapat sembuh. Namun, kami tetap mengimbau keoada seluruh masyarakat supaya tetap memperhatikan anjuran pemerintah mengenai protap Covid-19,” tukasnya.

Penulis: Terry Wagiu