SULUT, liputankawanua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut mendesak Pemerintah Daerah untuk segera melaksanakan Rapid Test bagi seluruh penyelenggara Pemilu.

Desakan ini disampaikan langsung Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, Senin (8/6/2020). “Segera Rapid Test seluruh penyelenggara Pemilu,” tegas Malonda.

Karena menurutnya, hal itu guna menjamin penyelenggaraan Pemilu yang mengutamakan keselamatan penyelenggaranya. Serta tentunya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penyelenggara ketika dalam menjalankan tugasnya. “Tentunya pula ini sebagai upaya mendeteksi dan menanggulangi penyebaran Covid-19,” jelas Malonda.

Apalagi menurutnya Covid-19 tidak memandang status sosial, pekerjaan, usia maupun jenis kelamin. Sehingga potensi penyelenggara Pemilu terpapar juga ada. Apalagi akan diperhadapkan dengan berbagai persiapan dalam melaksanakan Pilkada serentak.

Sekedar diketahui sebelumnya pimpinan Bawaslu Sulut dan staf sekretariat telah dilakukan Rapid Test dengan hasil seluruhnya non reaktif.***(mrc)